REPRONEWS.ID – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat terwujud nyata dalam layanan Paspor Simpatik.
Berlangsung di Gedung Weeskamer, Sabtu (03/08), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah membuka kuota paspor sebanyak 300 permohonan.
Dimulai sejak pukul 8 pagi, program layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79.
Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.