Semarang Raya

Dishub Kota Semarang Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Pahlawan, Kendaraan Pelanggar Digembok

17
×

Dishub Kota Semarang Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Pahlawan, Kendaraan Pelanggar Digembok

Sebarkan artikel ini

Staf Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Semarang.

“Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Semarang. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan,” ujar Budi Prasetyo.

Dinas Perhubungan Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya membantu menjaga kelancaran mobilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.