“Ramp check menjadi bagian dari upaya kami memastikan setiap armada yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Keselamatan penumpang menjadi prioritas sehingga armada yang belum memenuhi ketentuan tidak kami operasikan sebelum dilakukan perbaikan,” ujar Danang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan kelengkapan administrasi armada.
Di antaranya Kartu Pengawasan (KP), Buku Uji KIR, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.
Selain aspek administrasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kondisi teknis kendaraan.
Petugas mengecek sistem pengereman, kondisi ban, lampu, hingga berbagai perlengkapan keselamatan yang tersedia di dalam kabin bus.
Perlengkapan keselamatan yang turut diperiksa meliputi alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca darurat, sabuk keselamatan, serta kondisi kebersihan interior armada.












