Karena itu, proses internal organisasi tidak semestinya diarahkan oleh kepentingan yang berada di luar kepentingan jam’iyyah.
Soroti Mekanisme Pemilihan AHWA
Selain persoalan intervensi, PWNU Jawa Tengah juga menyoroti mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang menjadi bagian penting dalam forum Muktamar NU.
Muzamil berpandangan bahwa pemilihan AHWA seharusnya dilakukan dalam forum resmi Muktamar setelah agenda pembukaan dan pembahasan tata tertib dilaksanakan.
Ia menilai pengusulan maupun penyetoran nama calon AHWA sebelum Muktamar resmi dibuka perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses permusyawaratan.
“Bagaimana mungkin Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” ujarnya.
Muzamil menegaskan Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi NU. Oleh karena itu, seluruh pihak di internal organisasi diminta menghormati mekanisme dan kewenangan forum tersebut.












