Sementara itu, Rektor USM, Dr. Supari, S.T., M.T., berharap kuliah umum tersebut dapat memberikan perspektif nyata kepada mahasiswa mengenai peran perwakilan RI dalam melindungi WNI di luar negeri.
Menurut Supari, perguruan tinggi perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak agar ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Ia menjelaskan, kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian perpanjangan perjanjian kerja sama antara USM dan KJRI Johor Bahru yang telah terjalin sejak 2017.
Melalui kerja sama itu, kedua pihak berharap dapat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Supari juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa USM terhadap kompleksitas persoalan PMI sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung perlindungan WNI di luar negeri.***(bgy)












