Selain menjadi lokasi pengolahan sampah, Kebun Bulusan Edu Park juga berfungsi sebagai ruang edukasi lingkungan, penghijauan, urban farming, dan pemberdayaan masyarakat.
Berawal dari gerakan warga RT 04 RW 04 Kelurahan Bulusan, program tersebut berkembang menjadi salah satu contoh praktik ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Menteri Jumhur menilai keberhasilan warga Bulusan membuktikan bahwa solusi pengelolaan sampah dapat lahir dari masyarakat dan memberikan manfaat nyata, baik bagi lingkungan maupun perekonomian warga.
“Dari RT di Kota Semarang melahirkan satu gagasan bahwa ternyata sampah itu menguntungkan dan itulah ekonomi sirkular. Sampah bukan masalah, bahkan bisa menjadi bagian dari peningkatan kegiatan ekonomi,” ujar Jumhur.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak terlepas dari kearifan lokal yang berkembang di setiap daerah.












