SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat transformasi layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program pemutakhiran data pajak berbasis digital menggunakan stiker Informasi Data Pajak melalui QR Code Online (IQRO).
Program yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dengan dukungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah itu mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Semarang sejak Senin (29/6/2026).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan daerah.
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.












