Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Semarang juga terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Agustina mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat yang ikut bergandengan tangan dalam memperkuat jaminan kesehatan dan perlindungan bagi pekerja di Kota Semarang.
“Kesehatan dan perlindungan pekerja menjadi perhatian penting kami. Hingga April 2026, premi telah dibayarkan bagi 9.000 pekerja rentan. Melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, sebanyak 4.153 ASN juga turut terlibat membantu 8.879 pekerja rentan lainnya,” jelasnya.
Agustina menilai, kepedulian terhadap pekerja rentan tidak cukup hanya dilakukan melalui program pemerintah.
Peran masyarakat dan dunia usaha juga diperlukan agar perlindungan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak kelompok yang membutuhkan.












