Melalui camat dan lurah, Pemerintah Kota Semarang mengajak masyarakat, pelaku usaha, perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, rumah makan, hingga berbagai pihak lainnya untuk ikut memeriahkan Bulan Kemerdekaan.
Masyarakat diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, maupun ornamen lainnya sesuai pedoman identitas visual resmi HUT Ke-81 RI.
Selain itu, warga juga diajak mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2026, memperindah lingkungan, menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban wilayah, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Semarang.
Handi berharap rangkaian Bulan Kemerdekaan dapat menjadi ruang yang mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
“Kami ingin semangat kebersamaan tumbuh dari lingkungan terkecil. Ketika warga bersama-sama menghias kampung, melaksanakan kerja bakti, mengikuti perlombaan, hingga menjaga keamanan lingkungan, di situlah nilai-nilai persatuan dan gotong royong benar-benar hadir. Itulah esensi peringatan kemerdekaan yang ingin terus kita rawat,” katanya.












