PLN juga menjelaskan bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, yakni sekitar 29.800 hektare.
Namun, luas WKP tersebut tidak berarti seluruh wilayah akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur PLTP.
Adapun kebutuhan lahan untuk pembangunan PLTP dengan kapasitas rencana 55 megawatt (MW) hingga saat ini masih menunggu hasil kajian dan analisis yang sedang dilakukan.
PLN Buka Ruang Komunikasi
Dalam proses pengembangan tersebut, PLN mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, para ahli, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
Ferdyan menegaskan, PLN terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“PLN terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Kami ingin setiap proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, serta perlindungan warisan budaya,” tuturnya.












