Hukum & Kriminal

Satreskoba Polres Demak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

94
×

Satreskoba Polres Demak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Demak, (Repronews.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus terkait pengedar sabu di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada hari Selasa bulan lalu, tanggal 14, Januari 2025. 

Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto mengatakan Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pemuda MFN (18 ) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kami bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pengawasan, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata AKP Tri Cipto saat gelar perkara di Polres Demak, Senin, 17 Februari 2025.

AKP Tri Cipto menjelaskan bahwa petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah pelaku dan menemukan 10 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.