Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali tersebut akan mendata seluruh aktivitas usaha di Indonesia, mulai dari usaha rumahan, pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga perusahaan berskala besar.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi potret kondisi perekonomian nasional sekaligus menggambarkan sektor-sektor usaha yang berkembang maupun potensi ekonomi yang masih perlu didorong.
Bagi Kota Semarang, lanjut Agustina, hasil sensus akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memperkuat program pemberdayaan UMKM, membuka peluang investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Setiap data yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Karena itu, semakin lengkap data yang diperoleh, semakin tepat pula program yang bisa disiapkan pemerintah,” katanya.












