Ketua RT 04 Noor Aini mengatakan, perubahan fungsi taman menjadi lahan urban farming merupakan hasil kesepakatan warga.
Gagasan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang, khususnya Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Warga bersepakat menanam cabai karena dinilai lebih memiliki nilai ekonomi, meski kami juga masih mempertahankan tanaman toga di Taman DheDhe,” ujar Noor Aini.
Sebelum penanaman dilakukan, warga terlebih dahulu mendapatkan penyuluhan mengenai teknik budidaya cabai. Pembekalan tersebut diberikan agar warga memahami cara memperlakukan bibit, mulai dari proses penanaman hingga perawatan.
Dengan adanya pendampingan itu, proses penanaman berlangsung lebih terarah. Warga juga diharapkan mampu merawat tanaman secara mandiri sehingga bibit yang ditanam dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil.












