BeritaRegional

Wali Kota Semarang Optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

19
×

Wali Kota Semarang Optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 akan memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Semarang.

Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti usai menyampaikan raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7/2026).

Penyampaian raperda tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan bersama DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Agustina menilai sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Semarang dan DPRD menjadi modal penting dalam menyelesaikan proses pembahasan.

“Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang,” kata Agustina.