Foto Ilustrasi : Wali Kota Semarang Saat Memberikan Pengarahan di Ruang Lokakrida, Balaikota Semarang, belum lama ini.
SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. gerak cepat melakukan langkah serius dalam pembenahan internal jajaran Pemerintah Kota Semarang dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Wali Kota yang akrab disapa Agustina itu untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang.
“Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang,” ujar Agustina.