SEMARANG, (Repronews.id) – Rumah Suyono, warga RT 03/RW 08, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, adalah satu dari ribuan potret keberhasilan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang.
Hanya dalam waktu 10 hari, hunian tersebut berubah menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman.
“Tadinya rumah saya tidak layak huni, sekarang sudah bisa saya tempati bersama keluarga. Terima kasih Ibu Wali Kota. Bantuan ini sangat berarti,” ungkap Suyono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan bantuan rehabilitasi RTLH senilai total Rp20 juta kepada Suyono dalam rangkaian agenda “Temu Warga Lokal” di Kecamatan Semarang Utara pada Jum’at, 9 Januari 2026.
Melalui intervensi ini, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu menegaskan bahwa program RTLH merupakan instrumen kebijakan strategis Pemkot Semarang yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga secara fundamental.












