SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Semarang.
Opini WTP diberikan BPK sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Namun, bagi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, capaian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif semata.
Menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga amanah masyarakat melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga.












