Semarang Raya

BOP RT 25 Juta Akan Cair, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya

15
×

BOP RT 25 Juta Akan Cair, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya

Sebarkan artikel ini

Semarang, (Repronews.id)-  Pemerintah Kota Semarang mulai membuka pengajuan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per RT. Pencairan bantuan RT tersebut akan segera cair pada pekan ketiga atau keempat Juni 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Eko Adi Sutrisno, mengatakan para pengurus RT bisa mulai mempersiapkan pengajuan setelah sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2026 selesai dilaksanakan.

“Bisa mulai dipersiapkan, nanti akan ada sosialisasi dari Kelurahan dan Kecamatan karena pengguna anggaran mereka,” jelasnya, Selasa (16/6/2026).

Untuk tahun ini, ada sejumlah perubahan dalam aturan penggunaan BOP RT, karena selain untuk administrasi RT yang dibatasi maksimal 2,5 persen atau Rp625 ribu. 

Anggaran yang ada, juga bisa digunakan untuk kegiatan lain seperti kegiatan sosial dan budaya, pengembangan pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga penataan dan pemeliharaan lingkungan.