Pemkot Semarang juga mendorong agar penggunaan dana BOP diarahkan untuk mendukung program lingkungan hidup dan ketahanan pangan. Misalnya pembuatan tempah sampah dari botol plastik, urban farming dan lainnya.
“Dulu kan dikunci dalam satu kegiatan, sekarang beda, lebih luas. Kalau ada pelatihan keterampilan warga, instruktur atau pelatihnya boleh diberikan honor. Bisa juga pembuatan kompos, atau kegiatan lainnya. Tapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT,” katanya.
Terkait proses pencairan, Eko mengatakan jika seluruh persyaratan lengkap, dana dapat segera diproses. Pengajuan dilakukan melalui jalur RT, RW, Lurah, Camat, hingga ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, untuk mencegah kesalahan administrasi seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, Pemkot Semarang akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dalam sosialisasi, termasuk Diskominfo, Inspektorat, serta BPKAD.












