Ia menambahkan, pemilahan sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas tetap menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.
Upaya berbasis masyarakat tersebut terus berkembang di Kota Semarang. Hingga 2025, tercatat terdapat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim, dan 189 sekolah Adiwiyata.
Bagi Agustina, gerakan masyarakat tersebut merupakan modal penting sebelum pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar.
“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya.
Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru—mengubah waste menjadi value,” ungkapnya.












