“Sangat membantu, karena memang terutama untuk perempuan usia di atas 50 tahun itu penting banget pemeriksaan payudara. Selama ini belum pernah periksa karena biayanya memang besar,” kata Ana.
Pastikan Ada Tindak Lanjut
Agustina menekankan, pelaksanaan skrining tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal.
Setiap temuan yang mengarah pada gejala penyakit harus mendapatkan tindak lanjut agar masyarakat tidak kebingungan ketika membutuhkan pemeriksaan atau pengobatan lanjutan.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kota Semarang memastikan setiap hasil pemeriksaan yang membutuhkan penanganan dapat ditindaklanjuti.
Pemerintah, kata Agustina, akan memastikan akses layanan tersebut tetap terbuka melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Kepada Dinas Kesehatan, saya perintahkan jika ada temuan gejala dalam proses deteksi ini, saya minta ada tindak lanjut. Dan itu harus ditutup dengan UHC, supaya tidak perlu mengeluarkan pembiayaan,” tegasnya.












