Salah satu usulannya adalah mengalokasikan sebagian anggaran RT sebesar Rp25 juta per tahun untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah mandiri atau Zero Waste.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga sehingga tidak berakhir di saluran drainase dan sungai.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut baik masukan yang diberikan oleh Sriyana.
Ia menegaskan bahwa edukasi publik akan menjadi salah satu fokus utama dalam program penataan lingkungan yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terkait pengerukan sungai utama terus dilakukan bersamaan dengan upaya pembersihan saluran drainase oleh perangkat daerah terkait.
“Kami sangat berterima kasih atas analisis dari Prof. Sriyana. Pandangan beliau memperjelas bahwa persoalan banjir saling berkaitan dari hulu hingga hilir, bahkan hingga kebiasaan masyarakat dalam mengelola lingkungan di sekitar rumah,” tutur Wali Kota Semarang.












