Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan edukasi kepada para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan di lapangan demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Danang, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan rambu di kawasan Jalan Prof. Hamka tidak hanya berfungsi sebagai larangan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem informasi dan peringatan bagi pengguna jalan.
Dengan demikian, pengendara diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan sejak awal sebelum memasuki kawasan tersebut.
“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk, dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.










