Menurut keterangan petugas, setiap hari terdapat sekitar 50 kendaraan berat yang harus dihentikan dan dialihkan rutenya.
“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun Simpang Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balik,” kata seorang pejabat bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.
“Mayoritas berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Surabaya, hingga beberapa daerah di luar Pulau Jawa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebagian besar pengemudi mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut sebelum memasuki wilayah Kota Semarang.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya melakukan penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat sosialisasi kepada pelaku transportasi logistik.
Selain pengaturan di titik portal, pengawasan dilakukan secara bergantian di dua lokasi utama tersebut.












