Lebih lanjut, Evantio menilai seluruh elemen bangsa, mulai dari mahasiswa, petani, nelayan hingga kelompok masyarakat lainnya, perlu bersatu mengawal berbagai program pemerintah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Ia menyebut momentum saat ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Selama ini kekayaan alam kita terlalu lama dieksploitasi oleh kepentingan imperialis dan oligarki. Momentum ini harus menjadi titik balik agar sumber daya bangsa bisa dinikmati untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.












