Nasional

Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Jalin Kerja Sama

31
×

Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Jalin Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

BALI, (Repronews.id) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali pada Kamis, 23 April 2026.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bali dan dirangkaikan dengan kegiatan praktik kerja lapangan (KKL) mahasiswa FH USM.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.H., S.S., M.Hum., serta perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, A.Md. IP., S.H., M.H.

Dekan FH USM, Amri Panahatan Sihotang, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik dalam aspek akademik maupun penguatan kelembagaan.

Menurutnya, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali merupakan instansi vertikal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam koordinasi pelaksanaan operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Bali.