Nasional

Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Jalin Kerja Sama

32
×

Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Jalin Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Amri menjelaskan bahwa kegiatan praktik kerja lapangan (KKL) merupakan program berkelanjutan yang bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam dunia kerja nyata.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjembatani kesenjangan antara teori akademis dan praktik lapangan.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penguatan kompetensi, wawasan, serta pengalaman mahasiswa, khususnya dalam tata kelola pemasyarakatan,” pungkasnya.***(bgy)