Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.
“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, Jumat (3/7).
Capaian itu tidak diraih dalam waktu singkat. Selama lima tahun terakhir, pendapatan daerah Kota Semarang terus menunjukkan tren peningkatan.
Realisasi pendapatan daerah naik dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025.
Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah meningkat dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah bertambah dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.












