Tren positif tersebut juga berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau sekitar 45,27 persen dari target sebesar Rp3,280 triliun.
Agustina menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan diperoleh dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah Kota Semarang justru memilih memperkuat sistem pengelolaan penerimaan melalui pemutakhiran data, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan yang semakin transparan dan akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Bagi Agustina, predikat Transformer City bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam membangun fondasi fiskal yang kuat.












