Proses pendataan, pelaporan, hingga pengawasan pelayanan kefarmasian dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Tak hanya itu, platform tersebut juga mendukung transparansi dalam pelayanan perizinan serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha apotek dalam menjalankan usahanya.
Handi menegaskan, transformasi pelayanan kesehatan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah serta pelayanan yang berkualitas.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat kapasitas tenaga kefarmasian melalui berbagai bimbingan teknis serta menjalin kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, organisasi profesi, serta seluruh pelaku usaha apotek.












