“Penyempurnaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Budi Prakosa.
Penyempurnaan tersebut juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Rekomendasi itu meminta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), sebagai bagian dari Tim Monitoring dan Evaluasi, menyempurnakan aplikasi SIPINTER agar dokumentasi pekerjaan PJLP dapat menggambarkan keluaran (output) kinerja secara memadai.
Dengan sistem tersebut, pembayaran upah tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga didukung bukti pelaksanaan pekerjaan dan capaian kinerja yang terukur.
Sistem ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong tenaga PJLP menjalankan tugas secara lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab.












