Jumlah tersebut menurun seiring adanya tenaga PJLP yang mencapai batas usia kerja maupun mengundurkan diri.
Di tengah proses penataan tersebut, Pemkot Semarang terus mendorong pengelolaan PJLP secara profesional melalui pembagian tugas yang jelas, dokumentasi pekerjaan yang tertib, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyempurnaan SIPINTER-PJLP menjadi salah satu instrumen untuk mendukung upaya tersebut.
Dengan pencatatan kinerja yang semakin terintegrasi, proses monitoring dan evaluasi diharapkan berjalan lebih efektif, potensi ketidaksesuaian pembayaran dapat diminimalkan, serta penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien.
Melalui penguatan sistem ini, Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang terukur dan bertanggung jawab.
Setiap pekerjaan diharapkan memiliki keluaran yang jelas, setiap pembayaran didukung dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.***












