Informasi itu membuat keluarga segera menuju rumah sakit dan mendapati korban mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan tersangka.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan yang berujung pada kebutaan di kedua mata. Selain itu, korban juga menderita bibir robek, kesulitan berbicara, tidak mampu berjalan normal, serta mengalami berbagai luka di tubuhnya.
Tidak hanya mengalami penderitaan fisik, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharganya yang diduga dibawa oleh pelaku.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena tingkat kekerasan yang dialami korban dinilai sangat berat.
Kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait motif maupun informasi lain yang belum terverifikasi.












