Dalam survei bersama yang dilaksanakan pada Selasa (5/5), disepakati bahwa penanganan darurat talud akan dilakukan oleh BBWS Pemali Juana bersama DPU Kota Semarang.
Setelah penanganan talud selesai, Disperkim akan melanjutkan perbaikan badan jalan sebagai bagian dari kewenangan penanganan jalan lingkungan.
Murni menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait agar proses penanganan dapat segera berjalan dan tidak membahayakan warga sekitar.
“Kami terus berkomunikasi dengan BBWS agar penanganan talud dapat segera dilakukan. Setelah itu, kami siap menindaklanjuti dengan perbaikan aspal jalan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ungkapnya.
Langkah kolaboratif tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif sekaligus memastikan penanganan infrastruktur dilakukan secara tepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.***












