Penataan dan pengaturan aktivitas PKL juga akan diterapkan pada venue-venue lain yang digunakan untuk rangkaian MTQ Nasional di Kota Semarang.
Disdag akan berkoordinasi untuk memastikan penempatan UMKM dan PKL tidak mengganggu kegiatan utama sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum keramaian.
“Lebih lanjut nanti akan diatur penempatan UMKM dan PKL di venue-venue MTQ sebanyak 14 lokasi,” tutur Aniceto.
Dengan penataan tersebut, Pemkot Semarang berharap pelaksanaan MTQ Nasional dapat berlangsung aman dan nyaman.
Di sisi lain, keberadaan peserta dan pengunjung yang datang dari berbagai daerah diharapkan turut memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM dan PKL.
Lapangan Simpang Lima sendiri dijadwalkan menjadi lokasi utama pembukaan MTQ Nasional yang akan digelar di Kota Semarang dalam waktu dekat.***












