Kebijakan ini diberlakukan hingga penyelidikan epidemiologi dan hasil pemeriksaan laboratorium selesai sehingga penyebab dugaan keracunan dapat dipastikan.
Dinkes Kota Semarang juga terus memantau kondisi seluruh pasien yang menjalani perawatan maupun observasi.
Pendataan terhadap penerima manfaat yang berpotensi terdampak turut dilakukan agar penanganan dapat berlangsung secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Semarang memastikan perkembangan hasil penyelidikan epidemiologi maupun pemeriksaan laboratorium akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.***












