BeritaRegional

Tim PkM Fakultas Hukum USM Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi kepada Kader PKK DadapsariUSM Edukasi Kader PKK Dadapsari

11
×

Tim PkM Fakultas Hukum USM Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi kepada Kader PKK DadapsariUSM Edukasi Kader PKK Dadapsari

Sebarkan artikel ini

Namun, pengelolaan data tersebut berpotensi menimbulkan risiko kebocoran apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang aman.

Data warga, misalnya, dapat tersebar melalui grup percakapan WhatsApp atau tersimpan dalam arsip fisik yang mudah diakses pihak lain.

“Kader PKK adalah garda terdepan pendataan di lingkungan masyarakat. Jika mereka memahami cara mengelola dan menjaga privasi data sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), maka potensi kebocoran data dari level akar rumput dapat ditekan secara signifikan,” jelas Efi.

Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian memberikan sejumlah panduan praktis yang dapat diterapkan kader PKK dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pertama, menerapkan prinsip minimalisasi data dengan hanya mengumpulkan informasi warga yang benar-benar diperlukan sesuai kebutuhan program kerja.