Ia juga berharap kuliah umum tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai peran perwakilan RI dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami persoalan secara teoretis, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Kepala International Office USM, Albert, S.E., M.M., Ph.D., mengatakan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut membuka peluang pelaksanaan berbagai program bagi mahasiswa.
Sejumlah program yang berpotensi dikembangkan antara lain Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan magang kerja yang disesuaikan dengan program KJRI Johor Bahru.
“Kami berharap, dengan adanya perpanjangan ini kita bisa lebih aktif lagi dalam kaitannya dengan apa yang sesuai dengan Tri Dharma dan pendukungnya,” jelas Albert.












