BeritaRegional

Wali Kota Semarang Dorong Layanan Pajak Makin Mudah dan Transparan Lewat Pemutakhiran Data Berbasis QR Code IQRO

12
×

Wali Kota Semarang Dorong Layanan Pajak Makin Mudah dan Transparan Lewat Pemutakhiran Data Berbasis QR Code IQRO

Sebarkan artikel ini

Untuk mendukung kelancaran pendataan, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan.

Khusus pendataan PBJT Tenaga Listrik, kegiatan dilakukan kepada seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar.

Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan bahwa aspek keamanan dan transparansi menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan data serta tidak memberikan uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun karena seluruh layanan IQRO tidak dipungut biaya.