SEMARANG, (Repronews.id) – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja yang dilakukan seorang tersangka berinisial BU (38), warga Boyolali.
Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang relatif sepi pada malam hari.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka membobol pintu dan jendela bangunan gereja untuk mengambil alat musik serta perangkat audio.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap penjualan barang elektronik dengan harga murah melalui media sosial.
“Sebagian barang hasil curian dijual pelaku melalui media sosial dengan harga murah. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 29 Mei 2026.












