BeritaRegional

Wali Kota Semarang Hadirkan Layanan L1ON, Izin Praktik Nakes Selesai dalam Waktu Sejam

10
×

Wali Kota Semarang Hadirkan Layanan L1ON, Izin Praktik Nakes Selesai dalam Waktu Sejam

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mendorong percepatan reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah terbarunya diwujudkan melalui peluncuran inovasi Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON) yang memungkinkan proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan selesai hanya dalam waktu satu jam.

Sebelumnya, pengurusan SIP membutuhkan waktu hingga empat hari kerja. Kini, melalui sistem yang terintegrasi, proses tersebut dapat diselesaikan jauh lebih cepat tanpa mengurangi kualitas verifikasi maupun standar kompetensi pemohon.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melalui Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.