BeritaRegional

Tiga Lapak PKL Liar dan Area Parkir Tak Berizin di Jalan Madukoro Ditertibkan

16
×

Tiga Lapak PKL Liar dan Area Parkir Tak Berizin di Jalan Madukoro Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Inspektorat menertibkan sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) serta area parkir liar di Jalan Madukoro, Kelurahan Tawang Mas, tepatnya di samping The Park Mall Semarang, Kamis, 4 Juni 2026 pagi.

Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar tiga lapak PKL dan bangunan yang digunakan sebagai area parkir liar menggunakan alat berat.

Setelah proses pembongkaran selesai, petugas memasang pita kuning larangan penggunaan lahan serta sejumlah rambu larangan parkir di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas perdagangan dan penyelenggaraan parkir di kawasan tersebut tidak memiliki izin serta berada di area yang dilarang.

“Kami membongkar tiga bangunan PKL liar yang tidak memiliki izin dan berada di kawasan terlarang. Selain itu, kami juga menertibkan bangunan parkir yang dilengkapi atap-atap. Area parkir tersebut tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan,” ujar Kusnandir.