BeritaRegional

Dinkes Semarang Klarifikasi Potongan Gaji Rp150 Ribu, Ternyata untuk Bulan Dana PMI

22
×

Dinkes Semarang Klarifikasi Potongan Gaji Rp150 Ribu, Ternyata untuk Bulan Dana PMI

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Informasi mengenai pemotongan penghasilan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang yang beredar di media sosial mendapat klarifikasi.

Dinkes memastikan potongan sebesar Rp150.000 tersebut bukan merupakan iuran internal maupun untuk kepentingan operasional dinas.

Kepala Dinkes Kota Semarang, Dr. dr. Abdul Hakam, menjelaskan dana yang dihimpun dari pegawai merupakan kontribusi untuk Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang Tahun 2026.

“Dana yang dihimpun merupakan kontribusi untuk Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang Tahun 2026,” demikian keterangan resmi Dinkes Kota Semarang, 3 September 2026.

Pengumpulan dana tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor B/3960/400/VI/2026 tertanggal 11 Juni 2026 tentang Bulan Dana PMI Tahun 2026.

Di lingkungan Dinkes Kota Semarang, setiap pegawai dikenai kontribusi sebesar Rp150.000.