Semarang Raya

DP3A Semarang: Pengajuan Dispensasi Kawin Semakin Menurun

14
×

DP3A Semarang: Pengajuan Dispensasi Kawin Semakin Menurun

Sebarkan artikel ini

Semarang, (Repronews.id)- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat pengajuan dispensasi kawin anak di Kota Semarang jumlahnya semakin menurun. Penurunan ini dinilai sebagai buah dari kolaborasi intensif dengan Pengadilan Agama melalui penguatan intervensi psikologis.

Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, mengatakan, kerja sama dijalankan melalui aplikasi Simpanglima. Dalam mekanisme ini, Pengadilan Agama merujuk pemohon dispensasi kawin anak ke DP3A untuk dilakukan asesmen psikologis, sosial, dan aspek perlindungan anak sebelum perkara diproses di persidangan.

“DP3A melalui konselor dan psikolog memberikan pendampingan konseling kepada anak dan orang tua. Fokusnya pada pemahaman risiko kawin anak, mulai dari kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, hingga dampak sosial,” ujarnya.