Semarang Raya

DP3A Semarang: Pengajuan Dispensasi Kawin Semakin Menurun

17
×

DP3A Semarang: Pengajuan Dispensasi Kawin Semakin Menurun

Sebarkan artikel ini

Hasil asesmen kemudian disusun secara tertulis dan disahkan DP3A sebagai bahan pertimbangan hakim. Rekomendasi tersebut bersifat tambahan dan tidak mengintervensi kewenangan peradilan.

“Kami memberi perspektif perlindungan anak agar putusan benar-benar mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” imbuhnya.

Pada 2024, jumlah pengajuan tercatat sebanyak 126 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 113 perkara. Penurunan juga terjadi pada angka putusan perkara, dari 125 putusan pada 2024 menjadi 81 putusan pada 2025.

Ia menyebut meski mekanisme dasar masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, saat ini terdapat penguatan validasi data melalui penambahan akun UPTD sebelum konseling dilakukan demi meningkatkan akurasi asesmen.

Pihaknya juga menyediakan layanan lanjutan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan ini ditujukan bagi pasangan muda yang telah mendapat izin menikah, agar memperoleh pembelajaran tentang manajemen keluarga dan ketahanan keluarga.