SEMARANG, (Repronews.id) – Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, Kota Semarang kembali menorehkan capaian membanggakan. Berkat kemampuan mengelola keuangan daerah secara mandiri, Ibu Kota Jawa Tengah itu resmi ditetapkan sebagai Transformer City nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.
Predikat tersebut diberikan setelah Kota Semarang mencatat tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia untuk kategori pemerintah kota.
Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan Kota Semarang mencapai 63,26 persen, menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan ke arah yang positif.












