Enam karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB meliputi kuliner dan seni tradisional khas Semarang, yakni Wingko Babat, Ganjel Rel, Bubur Khoja, Lam Kowan, serta seni Barongsai dan Kaligrafi China.
Keberagaman ini mencerminkan kuatnya akulturasi budaya yang telah berkembang di Semarang selama berabad-abad.
Agustina menambahkan, dominasi enam penghargaan sekaligus menjadi bukti bahwa ekosistem kebudayaan di Semarang bersifat inklusif dan terus berkembang.
“Kami sangat bangga karena tahun ini Kota Semarang mendominasi dengan enam karya yang diakui sekaligus. Ini membuktikan bahwa kekayaan budaya kita hidup dan dirawat bersama oleh masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan hingga penetapan WBTB telah melalui tahapan panjang, mulai dari riset hingga verifikasi, guna memastikan setiap karya budaya layak mendapatkan pengakuan nasional.












