Usai mengikuti pendataan, Agustina memimpin Rapat Percepatan Sensus Ekonomi 2026 bersama Sekretaris Daerah, para asisten, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Semarang di Balai Kota Semarang.
Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan pendataan sekaligus menyusun langkah percepatan karena capaian sensus di Kota Semarang saat ini baru mencapai sekitar 38 persen.
Dalam arahannya, Agustina menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan kegiatan perpajakan maupun penarikan pajak kepada masyarakat.
Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyesatkan mengenai pelaksanaan sensus.
“Sensus ini tidak berkaitan dengan apa pun. Kalau ada kabar bahwa habis didatangi petugas sensus kemudian didatangi petugas pajak, itu hanya berbarengan. Pemutakhiran data pajak oleh Bapenda sejak Mei merupakan proses pembaruan data yang berjalan terpisah dari Sensus Ekonomi,” tegasnya.












