BeritaRegional

Gus Wahid Usulkan Badan Promosi Pariwisata Diakomodasi dalam RIPPARDA Semarang 2026–2045

40
×

Gus Wahid Usulkan Badan Promosi Pariwisata Diakomodasi dalam RIPPARDA Semarang 2026–2045

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Kalangan pegiat pariwisata Kota Semarang mendorong agar pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Semarang 2026–2045.

Keberadaan badan tersebut dinilai penting untuk memperkuat strategi pengembangan sektor pariwisata sekaligus mendukung kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Usulan tersebut disampaikan Koordinator Pegiat Pariwisata Kota Semarang, Gus Wahid, usai mengikuti public hearing pembahasan RIPPARDA yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (17/7/2027).

Menurut Gus Wahid, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.

Karena itu, keberadaan badan tersebut perlu diakomodasi dalam RIPPARDA sebagai salah satu instrumen pengembangan pariwisata daerah.