Handi menegaskan, penyesuaian belanja bukan semata-mata untuk mengurangi kegiatan pemerintah, melainkan memastikan kemampuan keuangan daerah tetap sejalan dengan realisasi penerimaan.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegasnya.
Rasionalisasi belanja dilakukan dengan menyasar sejumlah pengeluaran yang dinilai masih dapat ditunda atau dikendalikan.
Di antaranya pemangkasan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), pengetatan belanja operasional seperti alat tulis kantor (ATK) serta makan dan minum.
Pemkot juga menunda sejumlah belanja barang yang belum bersifat mendesak, termasuk pengadaan kendaraan dinas dan perangkat elektronik.
Sementara itu, proyek fisik yang belum memasuki tahap lelang dan diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun turut menjadi bagian dari kegiatan yang ditunda.












